Nasional . 19/06/2024, 13:23 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tegaskan Korban Judi Online Bukan Variabel Penerima Bansos

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menolak rencana pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online. Pasalnya, korban judi online tidak masuk dalam kriteria Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bansos.

DTKS itu sebuah sistem klasifikasi datanya, apakah yang korban bersangkutan itu masuk dalam kriteria atau tidak, itu yang menentukan. Jadi bukan karena judi online atau tidak," kata Diah, Rabu 19 Juni 2024.

Dia menilai, pemerintah selama ini sudah memiliki parameter dan definisi kemiskinan untuk mengukur keluarga miskin baru dari praktik judi online.

"Karena orang kan ada yang ketipu, ya banyak kalau bicara kriminal banyak. Jadi yang penting itu judi online-nya yang diatasi, sumbernya" katanya.

Diah tak mempersoalkan korban judi online dimasukkan ke DTKS. Asalnya, kata dia, jangan orang kalah judu jadi langsung dapat bansos.

"(Tetapi) lebih karena kondisi yang bersangkutan, silakan saja kalau mau dimasukan ke dalam DTKS, apakah pantas menerima bansos atau tidak. Tapi variabelnya bukan karena kalah judi online terus dapat bantuan, kalah judi online enggak bisa jadi parameter, kan udah ada parameternya sendiri," tuturnya

Dia menyatakan jika korban judi online memenuhi syarat kemiskinan yang tercantum dalam DTKS, mereka berhak menerima bantuan sosial. Meski demikian, dia menekankan keputusan apakah seseorang dapat masuk ke dalam DTKS akan bergantung pada hasil dari proses verifikasi yang dilakukan.

“Ya silakan masuk ke dalam proses verifikasi DTKS. Misal jatuh miskin butuh bantuan, kemudian masuk kriteria kemiskinan itu lain, tapi bukan variabel kalah judi online menentukan masuk DTKS, tidak bisa," pungkasnya.

(Ani)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com