MEGAPOLITAN . 18/06/2024, 18:16 WIB
fin.co.id - Polisi berencana akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap ibu di Kabupaten Bekasi, yang membuat video mencabuli anak kandungnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menggungkapkan, tes kejiwaan terhadap AK (26) diagendakan dilakukan pekan ini.
"Minggu ini, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan mental terhadap tersangka AK," ungkap Ade Ary Syam kepada wartawan saat dikutip, Selasa 18 Juni 2024.
Menurutnya, pemeriksaan itu akan dilakukan kolaborasi atas kerjasama dari Subdit Jatanras, dengan bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya.
"Kerja sama antara Subdit Jatanras dengan bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya. Ini merupakan salah satu bagian dari proses penyidikan yang berbasis ilmiah atau scientific crime investigation," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, viral video yang menampilkan seorang ibu menggunakan baju oranye, tengah melakukan tindakan asusila dengan anak kandungnya.
Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, wanita berbaju oranye itu berinisial AK, yang kesehariannya merupakan seorang ibu rumah tangga.
Dijelaskan bahwa AK mendapat tawaran dari Facebook 'Icha Shakila', yang menawarkan sejumlah uang apabila mengirimkan foto tanpa berbusana.
Tidak menerima uang usai mengirim foto, AK justru diminta mengirimkan video asusila dan diancam fotonya akan disebar jika tidak mengirim video.
Atas beredarnya video di media sosial tersebut, Polda Metro Jaya menangkap AK saat sedang berada di Cibinong dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com