MEGAPOLITAN

Usai Viral Anak Polisi Hamili Siswi SMP di Bekasi, Pelaku Sempat Menghubungi Korban

fin.co.id - 16/06/2024, 18:57 WIB

Ketua Dikaios Mangapul Sirait (tengah), bersama keluarga korban (kiri) ketika ditemui (Tuahta Aldo / fin.co.id)

Bekasi, fin.co.id - Siswi SMP berinisial P (15) membuat laporan ke Polres Metro Bekasi, usai dihamili seorang pria berinisial R (18) yang merupakan anak anggota polisi.

Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mangapul Sirait mengungkapkan, pelaku sempat menghubungi korban beberapa waktu belakangan.

"Sampai sekarang masih berusaha chattingan, mau merayu dia. Kemarin masih di chatting yuk jumpa yuk, untuk tetap berhubungan (komunikasi bukan badan)," ungkap Dikaios Mangapul Sirait saat ditemui, Minggu 16 Juni 2024.

Menurutnya, pelaku sempat menyampaikan melalui pesan singkat, bahwa dirinya di marahi oleh orang tuanya usai peristiwa itu viral.

Baca Juga

"Pelaku cuman cerita 'saya dipukuli bapak saya ni', difotoiin kakinya pada biru-biru katanya," jelasnya.

Dikaios Mangapul Sirait mengatakan, keluarga korban sebelumnya sudah sempat datang ke rumah, untuk meminta pertanggungjawaban orang tua R.

"Orang tuanya (pelaku) menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirka, hanya biaya saja, untuk menikahi gak ada tanggung jawab," ucapnya.

Namun, orang tua R ketika itu sempat mendesak P untuk menggugurkan kandungannya, namun permintaan itu tidak dilakukan.

"Bahkan ibunya si pelaku laki-laki yang istrinya oknum polisi, mendesak ibu ini (korban) kenapa enggak digugurkan, sambil marah-marah waktu itu ada RT di situ," terangnya.

Baca Juga

Kini pelaku telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Metro Bekasi, terkait tindak pidana kejahatan perlindungan anak yang telah dilakukan R.

"Sudah kami laporkan (oknum polisi) di Polres Metro Bekasi Kota dan yang anaknya oknum polisi kami laporkan di Polres Metro Bekasi," ucapnya.

Laporan tersebut kini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi dengan nomor LP/B 1888/VI/2024/SPKT/Polres metro bekasi/Polda Metro Jaya pada tanggal 10 Juni 2024.

Tuahta Aldo
Penulis
-->