Bekasi, fin.co.id - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia mengungkapkan, Uu Saeful Mikdar dilaporkan terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Menjadi pelaporannya itu kan karena memang terlapor ini merupakan ASN dan juga hadir di dalam salah satu acara partai seperti itu yang dilaporkan oleh pelapor,” ungkap Vidya Nurul saat dikutip, Sabtu 15 Juni 2024.
Menurutnya, Bawaslu Kota Bekasi akan meminta klasifikasi kepada Uu Saeful Mikdar, serta akan mengaji lebih lanjut terkait laporan tersebut.
Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran, nantinya akan mengacu kepada perundangan terkait aturan di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Tentu kami mengacu perundangan lain, yaitu terkait KASN dan juga kami tentu akan menyampaikan kepada bapak Penjabat (Pj) Wali Kota jika memang nanti misalkan ada ASN yang terbukti tidak netral seperti itu sebagai kepala daerah dan ini secara general siapapun itu,” jelasnya.
Lanjutnya Vidya menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepad terlapor dan para saksi, untuk dimintai keterangan.
“Iya harusnya kemarin (Senin 10/6/2024) siang, tapi tadi sudah kami lakukan pengiriman undangan kembali bersurat untuk hadir di klarifikasi undangan kedua seperti itu,” ucapnya.
Diketahui, Uu Saeful Mikdar menambah bursa Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Pilkada 2024, usai mengikuti penjaringan Bacawalkot di DPC PKB Kota Bekasi.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad juga telah mempertanyakan kepastian pria yang menjabat sebagai Kadisdik tersebut.
Mengingat, statusnya saat ini masih aktif menjabat sebagai ASN dan diharapkan tidak dimanfaatkan sebagai momentum untuk kampanye terselubung.
“Intinya harus saya pastikan dulu dengan benar dan yakin apakah hanya sebagai wacana say war atau apa, karena ini menyangkut status legal standing yang bersangkutan,” kata Gani, Selasa 21 Mei 2024 lalu.
Selain itu PJ Wali Kota Bekasi juga meminta kepada Uu Saeful Mikdar untuk mundur dari jabatannya sebagai Kadisdik, bila berniat maju sebagai Wali Kota.
Kadisdik Uu Saeful Mikdar Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
fin.co.id - 15/06/2024, 12:38 WIB
Tim Redaksi
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia (Tuahta Aldo / fin.co.id)