Asosiasi Sopir Sebut Nominal Pungli Petugas Dishub Kota Bekasi dari 20 Ribu Hingga 4 Juta

fin.co.id - 14/06/2024, 17:31 WIB

Asosiasi Sopir Sebut Nominal Pungli Petugas Dishub Kota Bekasi dari 20 Ribu Hingga 4 Juta

Ratusan sopir melakukan demo akibat maraknya anggota Dishub melakukan pungli (Tuahta Aldo / fin.co.id)

Bekasi, fin.co.id - Ratusan sopir anggota Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), menggelar aksi demo karena maraknya aksi pungutan liar (Pungli) Dishub Kota Bekasi.

Ketua Umum RBPI, Ika Rostanti mengungkapkan, banyak sopir angkutan barang dan penumpang yang khawatir jika masuk ke wilayah Kota Bekasi.

"Kita bisa menyalurkan aspirasi, kecemasan kita, karena setiap kita masuk kota bekasi itu rasanya kok degdegan," ungkap Ika Rostanti ditemui di lokasi, Jumat 14 Juni 2024.

Menurutnya banyak anggota Dishub Kota Bekasi yang kerap melakukan penindakan yang bukan tupoksinya, sehingga membuat para sopir terganggu.

"Ternyata ada banyak sekali kejadian di lapangan, yang sebetulnya itu tidak masuk ke dalam tupoksinya dinas perhubungan," jelasnya.

Ika Rostanti mengatakan, besaran pungli yang diminta oleh petugas Dishub Kota Bekasi kepada para sopir sangat beragam dan sangat memberatkan.

"Itu beragam, mulai dari Rp 20 ribu sampe Rp 4 juta, Rp 3 juta, ya seada adanya di dompet ya pasti habis, pake seragam (yang melakukan pungli)," kata Ika Rostianti di lokasi.

Terdapat beberapa titik yang kerap menjadi lokasi terjadinya pungli di Kota Bekasi, karena jalur tersebut memang dilintasi oleh angkutan barang dan penumpang.

"Iya sepanjang kota bekasi, ada di luar tol bekasi barat, ada di cipendawa, terus ada di deket Gor juga," ucapnya.

Pantauan fin.co.id sore ini, ratusan sopir yang membawa truk dan elf berangkat konvoi dari halaman Stadion Patriot Candrabhaga menuju Kantor Dishub Kota Bekasi.

Arus lalu lintas di perumahan Summarecon Bekasi sempat padat, karena ratusan sopir memberhentikan rangkaian truk dan elf di jalanan.

Tuahta Aldo
Penulis