FIN.CO.ID - Polsek Bekasi Selatan menangkap 3 orang begal berinisial AR, AK dan D, yang terbilang pemain baru karena telah 2 kali beraksi.
Dalam konfrensi pers Polsek Bekasi Selatan menghadirkan secara langsung 3 pelaku secara bersamaan, lengkap dengan barang bukti.
Pelaku pembegalan bekasi berinisial AR mengatakan bahwa dirinya merupakan pemain baru dan bertugas sebagai eksekutor di lapangan.
"Dua kali beraksi, baru 1 ini pak (yang berhasil dibegal)," kata AR saat dikutip, Kamis 13 Juni 2024.
Baca Juga
- Kapolri Rotasi Sejumlah Perwira Tinggi di Polda Metro Jaya, Termasuk Wakapolda Diganti
- Curi Kabel Ratusan Meter, Dua Pria di Cisoka Tangerang Terancam Bui 7 Tahun
Selama melakukan aksi di jalanan, AR selama ini tidak pernah menentukan korbannya dan langsung menyerang di kesempatan yang tepat.
"Gak nentu pak (korbannya), cuman asal jalan aja pak," jelasnya.
Sehari hari ia bersama temannya tidak memiliki pekerjaan, serta hasil begal dibagi secara rata kepada AK dan D yang turut membantu.
"Gak kerja cuman pengangguran, dibagiin (hasilnya) buat makan," tuturnya.
Diketahui sebelumnya Polsek Bekasi Selatan menangkap 3 begal berinisial AR, AK dan D, yang terbilang pemain baru karena telah 2 kali beraksi.
Baca Juga
- Uang Dana Desa Rp324 Juta Hilang Dicuri, Kades dan Bendahara Patungan Ganti
- Ricuh! Satpol PP Kena Bogem Mentah Saat Gusur PKL di Puncak Bogor
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji mengungkapkan, 3 begal tersebut ditangkap pada hari Rabu 5 Juni 2024, usai beroprasi di 2 lokasi berbeda.
"Kejadian pertama dilakukan di tanggal 28 Mei di Jalan Cikunir, Bekasi Selatan dan kejadian kedua dilakukan beberapa hari setelahnya yang juga di wilayah Bekasi Selatan," ungkap Untung Riswaji.
Atas tindak kejahatannya, pelaku terancam dijerat pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian disertai kekerasan dan di ancaman maksimal 9 tahun penjara.