News

Mahfud MD Sebut Penanganan Kasus Vina Cirebon Tidak Profesional, Tim Hotman 911 Beri Respon Begini

fin.co.id - 12/06/2024, 09:26 WIB

Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon dari Tim Hotman 911, Putri Maya Rumanti merespons pernyataan Mahfud MD yang menyebut ada permainan pada penanganan kasus Vina (Cahyono)

fin.co.id - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak profesional.

Bahkan, Mahfud menyebut ada permainan jahat pada penanganan kasus Vina untuk melindungi seseorang.

Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon dari Hotman 911, Putri Maya Rumanti mengatakan, dirinya belum bisa memberi pernyataan terkait omongan Mahfud MD tersebut.

"Saya belum bisa menjawab," kata Putri saat dikonfirmasi fin.co.id melalui pesan singkat pada Rabu, 12 Juni 2024.

Baca Juga

Kesempatan sebelumnya, Hotman Paris Hutapea mengaku, belum lama ini dirinya didatangi oleh utusan Iptu Rudiana ayah Eki pacar Vina Cirebon.

Hotman mengatakan, utusan tersebut menyampaikan pesan terselubung dari Iptu Rudiana untuk dirinya.

Pesan terselubung tersebut kata Hotman, Iptu Rudiana yakin jika Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan anaknya dan Vina.

Kata Hotman, dari pesan terselubung itu, seolah-olah hanya Pegi saja yang menjadi target Iptu Rudiana agar kasus ini cepat selesai.

"Ada pesan terselubung. Di mana bahwa Pak Rudiana itu yakin pelakunya adalah Pegi," terang Hotman.

Baca Juga

"Seolah-olah targetnya yang penting Pegi dihukum selesai. Kasus ini selesai. Rakyat puas," tambah Hotman.

Sementara melalui kanal Youtubenya, Mahfud MD menyatakan, jika penanganan kasus pembunuhan Vina ada permainan jahat untuk melindungi seseorang.

"Saya berpikir (penanganan kasus Vina) ini bukan sekedar unprofessional tetapi menurut saya memang ada permainan. Unprofessional mungkin kurang cakap, kurang hati-hati itu tidak profesional. Tapi kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus itu sudah sebenarnya sebuah permainan yang jahat.” kata Mahfud dikutip Rabu, 12 Juni 2024.

Pasalnya kata Mahfud, sudah ada 8 terpidana dan 3 DPO yang diputus oleh pengadilan.

"Dia dulu dia dihadirkan 8 karena katanya yang 3 sudah lari, 8 sudah dihukum penjara, kalau ndak salah ada yang dihukum seumur hidup ya, hukumannya panjang-panjang,” ucap Mahfud.

Namun setelah kasus itu kembali viral, saat ini pihak kepolisian hanya menangkap satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Perong. Sementara dua DPO lainnya dinyatakan fiktif.

Sigit Nugroho
Penulis
-->