MEGAPOLITAN . 12/06/2024, 13:00 WIB

Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Rumah Kontrakan di Tigaraksa Tangerang Disatroni Petugas Gabungan!

Penulis : Rikhi Ferdian
Editor : Rikhi Ferdian

FIN.CO.ID -  Petugas gabungan dari Polsek, Koramil, dam Satpol PP Kecamatan Tigaraksa melakukan sweping ke rumah kontrakan yang diduga menjadi sarang prostusi online di Desa Sodong, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu 12 Juni 2024.

Rumah kontarakan petakan itu disatroni petugas lantaran disebut-sebut menjadi tempat Open Booxing Online atau Open BO para wanita pekerja seks komersial (PSK) lewat aplikasi MiChat.

Dari pantauan, razia tempat esek-esek yang dilakukan sekira pukul 10.00 Wib itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Ahmad Kurnia dan Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosyied beserta jajaran.

Puluhan petugas yang datang ke lokasi pun langsung menggedor satu persatu rumah kontrakan yang disinyalir dihuni oleh para wanita yang berprofesi sebagai PSK tersebut.

Namun sayangnya sebagian kontarakan yang didatangi petugas sudah dalam keadaan kosong dan terkunci. Diduga kuat para penghuninya sudah kocar kacir lebih dulu sebelum petugas datang.

Merasa ada hal yang mencurigakan petugas dibantu RT, warga, dan pemilik kontrakan pun membuka paksa beberapa pintu rumah kontrakan tersebut. Hasilnya, petugas menemukan alat kontrasepsi dan sejumlah botol minuman keras (miras).

Selain itu, petugas juga mendapati beberapa pasangan yang mengaku sebagai suami istri. Namun saat diminta menunjukan buku nikahnya mereka tidak dapat membuktikan dan berkilah telah menikah secara siri.

Petugas pun akhirnya mengamankan pasangan yang diduga bukan suami istri itu beserta pemilik kontrakan berinisial S (54) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Hari ini kita melaksanakan operasi yustisi oleh 3 instansi sekaligus, ini menandakan kita serius membasmi yang namanya prostitusi, obat-obatan, dan miras," kata Kapolsek Tigaraksa kepada FIN di lokasi.

Ia melanjutkan, rumah kontrakan petakan tersebut memang diyakini dijadikan sebagai sarang prostitusi dengan ditemukannya barang bukti seperti kondom dan minuman keras, meski para pelakunya sudah membubarkan diri.

Akan tetapi, sambungnya, Polsek Tigaraksa beserta unsur Forkopimcam Tigaraksa akan terus rutin melaksanakan operasi yustisi guna memberantas penyakit masyarakat.

"Kami sepakat bahwa prostitusi, miras, dan obat-obatan terlarang harus dibasmi," tandasnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com