Otomotif . 12/06/2024, 10:29 WIB
fin.co.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis daftar mobil yang diperbolehkan mengisi BBM jenis Pertalite atau BBM bersubsidi. Hal itu dilakukan agar menyalurkan BBM subsidi pertalite tepat sasaran.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, nantinya kendaraan yang membeli BBM pertalite akan diatur berdasarkan cc kendaraannya.
Arifin menambahkan bahwasanya pihaknya belum bisa berbicara mengenai kendaraan yang bisa beli pertalite, termasuk batas cc-nya.
"Aturan tersebut masih menunggu keputusan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," katanya, dikutip Rabu 12 Juni 2024.
Suzuki
Honda
Kia
Wuling
Nissan
Toyota
Daihatsu
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih terus memproses revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 mengenai pembatasan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Nantinya kendaraan yang membeli BBM pertalite akan diatur berdasarkan cc kendaraannya. (Sabrina Hutajulu)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com