News . 12/06/2024, 18:43 WIB

Alexander Marwata Persilakan Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Komnas HAM

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id  - Wakil Ketua KPK Alex Marwata beri komentar soal staf Sekjen PDI Perjuangan, Kurnadi yang laporkan penyidik KPK ke Komnas HAM terkait barang tas dan handphone yang disita. 

"Kalau gitu kan urusannya Komnas HAM kan, silahkan saja melaporkan kemana-kemana dimana pintu itu terbuka, kan gitu kan, kan hak dari warga negara kan," ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 12 Juni 2024. 

Alex mengungkapkan, bahwa siapa saja berhak melaporkan ke pihak-pihak terkait apabila merasa haknya dilanggar. 

"Kalau itu menurut yang bersangkutan itu pelanggaran hak asasi, ya lapor nya ke Komnas HAM, kan seperti itu, ya silakan aja, enggak ada persoalan," lanjut Alex. 

Diberitakan sebelumnya, Kusnadi yang merupakan staf Sekjen PDIP laporan ke Komnas HAM atas penyitaan HP dan barang pribadi oleh Penyidik KPK beberapa waktu lalu. 

Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tersebut mendatangi kantor Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 12 Juni 2024.

- Ayu Novita -

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com