News . 11/06/2024, 17:16 WIB
fin.co.id - Pengacara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy sebut buku yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada kaitannya dengan penyidikan.
Adapun, kata Ronny, buku tersebut merupakan catatan-catatan terkait kebijakan-kebijakan partai.
"Buku tersebut terkait dengan pemenangan pilkada se-Indonesia dari PDIP itu adalah kebijakan-bijakan partai terkait dengan pemenangan pilkada Indonesia," ungkap Ronny di Gedung ACLC KPK, Selasa, 11 Juni 2024.
Ronny juga tidak tahu maksud dari penyidik menyita buku tersebut, karena buku itu tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan Hasto terkait Harun Masiku.
"Kita tidak tahu apa tujuannya, tujuan buku itu untuk siapa. Maka disini kita mengajukan protes keras keberatan. Kita tidak mau lembaga penegak hukum ini dipakai sebagai alat kekuasaan," tuturnya.
Dalam hal ini, Ia mengungkapkan bahwa tindakan penyidik tersebut melanggar kode etik berat.
"Kami akan melaporkan kode etik penyidik karena perbuatan penyidik. Berdasarkan peraturan dewas penyidik telah melakukan pelanggaran kode etik berat. Maka kami akan melaporkan," ujarnya.
Sebelumnya, Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku tak terima tas dan hanphonenya disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan pemeriksaan.
Hasto diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode yang menjerat mantan caleg PDIP yang kini buron, Harun Masiku.
Hasto mengatakan, di tengah proses pemeriksaan yang dijalaninya, seorang stafnya bernama Kusnadi dipanggil penyidik.
Kusnadi diminta penyidik menyerahkan tas dan handphone (HP) milik Hasto untuk disita.
"Tasnya dan handphone atas nama saya disita," katanya pada Senin, 20 Juni 2024 di Halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hasto mengaku keberatan dengan penyitaan tersebut, karena Ia hadir dalam pemeriksaan hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. (Ayu Novita)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com