Nasional . 11/06/2024, 10:44 WIB
FIN.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto yang mengaku ditinggal di ruangan dingin sendirian saat menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 11 Juni 2024. Hasto diperiksa terkait kasus dugaan suap penetapan Anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) yang saat ini masih buron.
Anggota Tim Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo merespons pernyataan Hasto itu. Budi mengatakan, Hasto diberi kesempatan oleh tim penyidik untuk mengoreksi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kami luruskan bahwa saksi H pd saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengkoreksi BAP yang disodorkan oleh penyidik," kata Budi kepada wartawan, Senin 10 Juni 2024.
Oleh sebab itu, kata Budi, tim penyidik memberikan kesempatan dan kebebasan kepada saksi untuk membaca BAP tersebut. Maka itu, katanya, Hasto ditinggalkan sendiri di ruangan.
"Oleh karenanya, penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi," ujar Budi.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK sejak pukul 10.00 WIB hinngga 14.30 WIB. Kedatangannya, kata dia, merupakan warga negara yang taat hukum.
"Hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to dace paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan," ungkap Hasto Kristiyanto kepada wartawan, Senin 10 Juni 2024.
Ia mengatakan, selama 1,5 jam diperiksa, pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK belum masuk ke materi pokok perkara. "Kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," ujar dia.
Dalam hal ini, tim penyidik memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku.
KPK diketahui belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
(Ayu Novita)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com