News

DPR Setuju Polri Tambah Anggaran untuk Tahun 2025 Sebesar Rp60 Triliun

fin.co.id - 11/06/2024, 20:22 WIB

Topi Polri

fin.co.id - Mabes Polri mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp60,64 triliun.

Dengan demikian, total Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp165.313.981.637.000 (Rp 165 triliun).

"Polri mengusulkan tambahan anggaran sumber rupiah murni dari penetapan pagu anggaran TA 2025 sebesar Rp60,64 triliun," ujar Wakapolri Komjen Agus Andrianto dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa 11 Juni 2024.

"Usulan anggaran tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp44,74 triliun atau naik 38,12 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran Polri tahun anggaran 2024," sambung Agus.

Baca Juga

Agus mengatakan usulan kenaikan anggaran tersebut diperlukan dalam rangka meningkatkan kesiapan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.

Dia perinci, belanja pegawai sebesar Rp 4,98 triliun, belanja barang sebesar Rp 11,68 triliun, dan belanja modal sebesar Rp 43,97 triliun.

Agus menyampaikan sejumlah prioritas peruntukan belanja modal, di antaranya untuk pembangunan mako polres dan polsek.

"Belanja modal sebesar Rp 43,97 T yang diprioritaskan untuk, pemenuhan almatsus, penambahan SPKT di tingkat polres, peningkatan layanan ruang pelayanan kepolisian (RPK)," papar Agus.

Selain itu, Agus menyebut usulan tambahan anggaran itu juga meliputi rencana pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, mengatasi perkembangan kejahatan siber, serta pendirian Polda Papua Barat dan Polda Papua Tengah.

Baca Juga

"Kiranya hasil rapat ini dapat mempertimbangkan adanya penyesuaian atau penambahan anggaran Polri pada penetapan pagu anggaran Polri pada tahun anggaran 2025," ujar Agus.

Menanggapi hal ini, Komisi III DPR RI menerima usulan anggaran tambahan yang diajukan Polri sebesar Rp60 triliun. 

“Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui usulan program Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp104.670.300.810.000, (104 triliun),” ujar Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana.

“Dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp60.643.680.827.000 (60 triliun)sehingga menjadi sebesar Rp165.313.981.637.000,(165 triliun),” paparnya.

Komisi III, kata Eva, juga dapat menerima penjelasan Wakapolri Komjen Agus Andrianto atas tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022.

- Anisha Aprilia -

Khanif Lutfi
Penulis
-->