FIN.CO.ID - Wakil Kepala Polresta Tangerang AKBP Agus Sugiyarso turun langsung merazia handphone milik anggotanya guna melihat apakah ada yang menggunakan aplikasi judi online, Selasa 11 Juni 2024.
Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan ketertiban dan disiplin bagi anggota Polresta Tangerang sesuai arahan Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian.
Dalam razia handphone milik anggota polisi itu AKBP Agus Sugiyarso turut didampingi Para Pejabat Utama serta anggota Propam Polresta Tangerang.
Tak hanya ponsel, pengecekan juga dilakukan terhadap kelengkapan pribadi setiap anggota Polri seperti KTA, KTP, SIM, STNK, serta surat lainnya.
Baca Juga
- Waspadai DBD Saat Musim Kemarau, Warga Tangerang Diminta Lakukan Ini
- Satu Rumah Rp27 Juta, Baznas Kabupaten Tangerang Akan Bedah 87 RTLH Tahun Ini
Agus mengatakan, operasi penegakan ketertiban dan disiplin tersebut sesuai perintah pimpinan untuk melihat history penggunaan apakah anggota tersebut melakukan aplikasi judi online atau tidak.
⁹
“Kita mulai dari internal kita untuk memberanras yang namanya judi online," ucapnya.
Kata dia, pengecekan ponsel milik anggota polisi itu merupakan bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas kasus perjudian di Indonesia.
"Ini dilakukan guna menekan terjadinya pelanggaran disiplin dari anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polresta Tangerang," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pengecekan ada tidaknya history judi online pada ponsel anggotanya tersebut juga untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana. Sebab selain merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merugikan institusi Kepolisian.
Baca Juga
- PAN Sebut Anies Baswedan Belum Pasti Maju di Pilkada Jakarta 2024
- Polresta Tangerang Bakal Cari Penonton Lentera Festival yang Rusak dan Jarah Barang Milik Vendor
“Agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan Masyarakat,” tutupnya.