BPIP Sebut Larangan Ucapan Lintas Agama Berpotensi Merusak Kemajemukan dan Keutuhan Bangsa

fin.co.id - 11/06/2024, 12:55 WIB

BPIP Sebut Larangan Ucapan Lintas Agama Berpotensi Merusak Kemajemukan dan Keutuhan Bangsa

Respon BPIP terhadap Ijtima MUI ke-8, Ilustrasi: Copilot (AI)

FIN.CO.ID - Indonesia, negara dengan kekayaan budaya dan keberagaman, terancam oleh hasil Ijtima MUI ke-8 yang melarang ucapan salam lintas agama dan selamat hari raya.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan hasil Ijtima MUI ke-8 berpotensi merusak kemajemukan dan keutuhan bangsa Indonesia.

Hal ini bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi toleransi dan persatuan.

BPIP Tegaskan Pancasila Sebagai Pedoman Bangsa

BPIP menegaskan bahwa Pancasila, adalah yang menjadi pedoman tertinggi bangsa.

Pancasila telah disepakati oleh semua pihak dan memiliki derajat keislaman yang terbukti secara substantif.

Respon BPIP

Begini respon BPIP terkait hasil ijtima MUI ke-8 tersebut:

1. Hasil Ijtima MUI ke-8 tidak memiliki kebenaran tunggal dan mutlak. Perlu diuji secara publik dan mempertimbangkan dokumen internasional. Pancasila sebagai konsensus tertinggi memiliki derajat keislaman yang terbukti dan merepresentasikan substansi ajaran agama.

2. Tradisi salam lintas agama dan selamat hari raya keagamaan adalah kearifan lokal yang dilestarikan selama ratusan tahun. Keutuhan bangsa tidak boleh direduksi oleh kelompok tertentu yang berpotensi memecah belah.

3. Hasil Ijtima MUI hanya mengikat internal umat muslim. Tidak boleh dipaksakan ke ruang publik karena mereduksi nilai-nilai persatuan dan penghargaan terhadap kemajemukan.

4. Pancasila sebagai dasar hukum tertinggi harus menjadi pedoman kebijakan. Setiap penyusunan produk hukum dan kebijakan harus tunduk pada nilai-nilai Pancasila.

5. Kehadiran negara dan peran masyarakat penting untuk menjaga Pancasila di ruang publik. Setiap warga negara wajib melaksanakan konsensus Pancasila dengan toleransi dan menghormati perbedaan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Kesimpulan

Pancasila bukan hanya milik satu agama tertentu, melainkan merepresentasikan substansi dari ajaran semua agama.

Dalam negara Pancasila, ajaran Islam dipegang teguh secara pribadi dan menjadi spirit dalam mengaktualisasi moralitas diri.

Makruf
Penulis