FIN.CO.ID- Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyatakan perang usai bebas murni dari Bapas Jakpus, pada Senin 10 Juni 2024.
Habis Rizieq menyatakan perang terhadap pihak-pihak yang terlibat dalan kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada tahun 2020 alu.
"Saya bersumpah demi Allah saya menyatakan perang, saya menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," kata Rizieq di Bapas Jakpus, Senin kemarin.
Habib Rizieq mengatakan, akan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang menewaskan pengawalnya itu. Dia janjinakan proses hukum baik nasional maupun internasional.
"Di dunia ini akan saya kejar mereka dari proses hukum baik nasional maupun internasional. dan kita sudah kirim berkas beberapa waktu lalu baik itu ke beberapa negara yang peduli soal HAM," kata dia.
Rizieq juga menantang pihak-pihak yang terlibat dalam KM 50 agar berhadapan dengannya. Dia menantang agar dia disergap dan ditangkap asalkan tidak sedang bersama keluarnya.
"Saya tunggu mereka, kapan mereka mau bantai, kapan mereka mau hadang, kapan mereka mau serang. Tapi ingat kalau mereka mau perang yang gentleman, jangan saya sedang jalan dengan istri, dengan anak, dengan cucu, terus mereka melakukan penyergapan jangan. Sergap secara gentleman, secara lelaki. Jangan ganggu wanita, jangan ganggu anak-anak," kata Rizieq.
Baca Juga
Meski begitu, Rizieq bersyukur telah bebas murni pada hari ini. Sehingga, ia memastikan tak lagi ikatan-ikatan hukum yang berkaitan dengan Bapas.
Rizieq janji akan menggerakkan semua habib, ustaz, majelis taklim hingga pondok pesantren untuk membaca doa secara khusus. Tujuannya, supaya pihak terlibat dalam kasus KM 50 hidupnya hancur dan binasa dari dunia sampai akhirat.
KM 50 adalah kejadian tewasnya enam anggota dan laskar FPI karena ditembak pada Desember 2020 lalu di Tol Jakarta-Cikampek. Dua terdakwa dalam kasus ini, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, divonis bebas oleh hakim agung MA pada Rabu, 7 September 2022. (*)