MEGAPOLITAN

Viral Video Ibu Mencabuli Anak Kandung, Polisi Periksa Pemilik Akun Icha Shakila

fin.co.id - 10/06/2024, 22:05 WIB

FIN.CO.ID - Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan, terkait kasus 2 wanita di Tangerang dan Bekasi melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa wanita berinisial S selaku pemilik akun Facebook 'Icha Shakila

"Pemeriksaan jam 11.00 di kediaman yang bersangkutan," ungkap Ade Ary kepada wartawan, Senin 10 Juni 2024.

Menurutnya, pemeriksaan tidak dilakukan di Polda Metro Jaya lantaran S baru saja selesai menjalani proses persalinan di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Baca Juga

"Dikarenakan yang bersangkutan masih belum bisa keluar rumah karena yang bersangkutan baru saja melahirkan," ucapnya.

Perlu diketahui, akun Facebook 'Icha Shakila' sebelumnya masuk dalam pemburuan polisi karena diduga menjadi dalang kasus video pencabulan ibu dengan anak di bawah umur.

Peristiwa pertama menimpa seorang ibu berinisial R (22) di Tangerang Selatan, yang membuat video pencabulan dengan anaknya sendiri berusia 4 tahun.

Peristiwa video yang kedua menimpa seorang wanita berinisial AK (26) di Kabupaten Bekasi, membuat video pencabulan degan anak kandungnya berusia 10 tahun.

Dijelaskan bahwa akun Facebook Icha Shakila sempat menawarkan sejumlah uang, apabila mengirimkan foto korban dalam kondisi telanjang.

Baca Juga

Tidak menerima uang dari akun tersebut, R dan AK justru diminta mengirimkan video asusila dan diancam foto akan disebarkan, jika tidak dikirim.

Atas viralnya video itu, Polda Metro Jaya telah menangkap R di Tangerang dan AK di Cibinong Kabupaten Bekasi, untuk selanjutnya dilakukan proses lanjut.

Tuahta Aldo
Penulis
-->