Viral Video Ibu Mencabuli Anak Kandung, Pemilik Facebook Icha Shakila Mengaku Turut Jadi Korban

fin.co.id - 10/06/2024, 22:18 WIB

Viral Video Ibu Mencabuli Anak Kandung, Pemilik Facebook Icha Shakila Mengaku Turut Jadi Korban

FIN.CO.ID - Polda Metro Jaya memeriksa wanita berinisial S, pemilik akun 'Icha Shakila' yang diduga menjadi dalang kasus video pencabulan ibu dengan anak di bawah umur.

Wanita berinisial S mengaku bahwa dirinya juga pernah menjadi korban oleh seseorang berinisial M, hingga video bugilnya tersebar ke suami dan ke teman.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah memeriksa S lantaran akun FB-nya digunakan oleh M.

"Sosok yang belum dikenal M mengancam untuk menyebarkan video sebelumnya tersebut apabila tidak menuruti perintahnya. Setelah pemilik akun Facebook Icha Shakila tidak menuruti perintah," kata Ade Safri kepada wartawan, Senin 10 Juni 2024.

Menurutnya, S merupakan warga asal Cileungsi, Kabupaten Bogor, dihubungi oleh seseorang berinisial M melalui Facebook dan ditawari pekerjaan pada tahun 2021.

"Pemilik akun Facebook M sempat mengirimkan video (membuka semua pakaian) milik pemilik akun Facebook Icha Shakila ke suami dan teman-temannya," jelasnya.

Menurutnya, peristiwa yang dialami oleh S serupa dengan kasus ibu di Tangerang dan Kabupaten Bekasi, yang diminta untuk mengirimkan video dengan sejumlah bayaran. 

"Mulanya diperintahkan untuk mengirimi foto setengah badan dengan memegang KTP. Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila diminta mengirimkan video membuka semua pakaiannya (dan dituruti oleh pemilik akun FB Icha Shakila)," ucapnya.

Diketahui akun Facebook 'Icha Shakila' masuk dalam pemburuan polisi, diduga menjadi dalang dalam kasus video pencabulan ibu dengan anak di bawah umur.

Peristiwa pertama ibu berinisial R (22) di Tangerang Selatan, yang membuat video pencabulan dengan anaknya sendiri berusia 4 tahun.

Sedangkan video kedua menimpa wanita berinisial AK (26) di Kabupaten Bekasi, yang membuat video pencabulan dengan anak kandungnya berusia 10 tahun.

Atas viralnya 2 video itu, Polda Metro Jaya akhirnya menangkap R di Tangerang dan AK di Cibinong Kabupaten Bekasi, untuk selanjutnya menjalankan proses lanjut.

Tuahta Aldo
Penulis