MEGAPOLITAN

Pilkada 2024, Jumlah TPS di Kabupaten Tangerang Berkurang Jadi 4.462 TPS

fin.co.id - 10/06/2024, 19:05 WIB

Ilustrasi - TPS

FIN.CO.ID -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Umar mengungkapkan jika pihaknya sudah melakukan sinkronisasi pemetaan TPS untuk Pilkada pada November 2024 nanti.

Umar menyebut jumlah TPS secara jumlah berkurang dari pemilu karena secara pemilih jumlah dalam 1 TPS di Pilkada lebih banyak dibandingkan jumlah pemilih per TPS di Pemilu Pileg dan Pilpres.

"Untuk jumlah TPS di Pilkada itu sebanyak 4.462 TPS jadi penurunannya drastis dari pemilu 9.016 TPS," terangnya, Senin 10 Juni 2024.

Baca Juga

Ia melanjutkan, tahapan selanjutnya KPU Kabupaten Tangerang akan membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada 13 Juni 2024 di masing-masing desa dan kelurahan.

Petugas pantarlih tersebut akan bekerja selama sebulan mulai 24 Juni 2024 sampai 24 Juli 2024 guna mencocokan daftar pemilih yang akan digunakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

"Pantarlih akan terjun secara serentak selama sebulan mudah-mudahan mendapat hasil yang maksimal dalam hal pencocokan dan penelitian data pemilih tetap," tandasnya.

Rikhi Ferdian
Penulis
-->