MEGAPOLITAN

Facebook Icha Shakila di Hack, Polisi Buru Pelaku yang Meminta Video Ibu Cabuli Anak

fin.co.id - 10/06/2024, 23:29 WIB

Ilustrasi anak ketakutan

FIN.CO.ID - Polisi telah memeriksa pemilik Facebook 'Icha Shakila' berinisial S, yang diduga telah di hack oleh seseorang berinisial M yang tidak bertanggung jawab.

Akibat Facebook Icha Shakila di hack, akun tetsebut meminta 2 orang wanita di Tangerang dan Bekasi untuk membuat video pencabulan anak kandung.

Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar mengungkapkan, pihaknya tengah memburu M yang disebut-sebut menduplikasi akun Icha Shakila.

"Kita upayakan adalah pengejaran terhadap siapa yang menggunakan akun IS palsu ini, itu yang sedang kita lakukan proses," ungkap Hendri Umar kepada wartawan, Sabtu 10 Juni 2024

Baca Juga

Menurutnya, S pernah menjadi korban penipuan serupa, yang saat itu dikontak wanita M melalui Facebook untuk mengirim video telanjang dan berhubungan badan. 

Hendri Umar mengatakan, M yang diduga telah meretas akun Facebook Icha Shakila dan  berpura-pura menjadi Icha untuk membuat foto dan video.

"Setelah itu karena merasa akunnya ini sudah diketahui oleh orang lain ini, akhirnya akun IS ini dia tidak mengaktifkan lagi akun facebook tersebut karena melihat sudah aktivitasnya tidak ada inilah si akun kemungkinan besar tadi akun M ini menggunakan akun IS ini," jelasnya. 

Atas peristiwa ini pihak kepolisian tengah memburu sosok wanita berinisial M, dengan pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel S maupun tersangka R dan AK. 

"Kemudian kita juga sedang melakukan proses pemeriksaan secara labfor digital baik kepada handphone yang dimiliki tersangka R kemudian juga si IS yang sudah kita amankan ini kan dia sempat ada komunikasi juga dengan akun M itu sekarang kita dalami dengan akun M," kata Hendri Umar.

Baca Juga

Diketahui Facebook 'Icha Shakila' sebelumnya masuk dalam pencarian polisi, karena menjadi dalang kasus video pencabulan ibu dengan anak di bawah umur.

Peristiwa itu menimpa ibu berinisial R (22) di Tangerang Selatan, yang membuat video pencabulan dengan anaknya sendiri berusia 4 tahun.

Serta menimpa seorang wanita berinisial AK (26) di Kabupaten Bekasi, yang membuat video pencabulan degan anak kandungnya berusia 10 tahun.

Atas viralnya 2 video itu, Polda Metro Jaya menangkap R di Tangerang dan AK di Cibinong Kabupaten Bekasi, untuk dilakukan proses lanjut.

Tuahta Aldo
Penulis
-->