Viral . 10/06/2024, 17:03 WIB
FIN.CO.ID - Jagat media sosial dihebohkan dengan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang diduga melakukan 'pemalakan' terhadap sopir mobil pick up.
Oknum petugas dishub tersebut meminta uang rokok terhadap sopir mobil pikap di wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat.
Peristiwa ini terekam kamera dan videonya menjadi viral di media sosial yang diunggah melalui @romansasopirtruck.
Dalam video tersebut terlihat oknum petugas menggunakan pakaian dinas warna abu-abu dan rompi oranye yang tertulis nama S Riyadi.
Nampak Riyadi meminta dari si sopir truk dalam bentuk uang karena sudah dibebaskan dari sanksi tilang.
"Pengertian situ aja. Kalau petugasnya kan udah ngertiin, nih. Udah maklumin. Nah tinggal situ aja, ngertiin aja," ujar petugas itu, dikutip Senin (10/6/2024).
Sopir menolak permintaan dari Riyadi karena uangnya tersisa Rp50 ribu.
"Kalau mau uang rokok aku gak ada duit, Pak. Aku cuma punya duit, ini aja cuma Rp50 ribu aja buat bensin itu bensinnya kayak gitu, Pak, malah bapak mau minta uang rokok," kata sopir mobil pikap.
Masih ngotot, petugas itu tetap memalak sopir truk dengan dalih 'uang rokok'.
"Kasih 50 (ribu rupiah) aja buat uang rokok," lanjutnya.
Sang sopir langsung menunjukkan uang yang ada di kantong dan terlihat pecahan Rp50 ribu dan Rp2 ribu.
"Saya cuma pegang uang Rp 52 ribu ini, Pak. Nih, Pak. Bapak masih tega mau minta ini, Pak?" kata sopir mobil pikap.
Oknum petugas dishub menyebut jika memberikan uang tersebut bakal lebih ringan ketimbang ditilang bahkan sampai menyita kendaraan tersebut.
"Situ kalau tau jadi saya lebih tega. langsung kandangin mobilnya. kalau situ tahu undang-undanganya. Zopir banyak kenalin saya di sini. saya paling enak orangnya," ucap Riyadi.
Riyadi bahkan menuding mobil pikap tersebut tidak layak untuk dikemudikan karena sudah mati. Namun sang petugas sampaian anggapan ini tanpa adanya buku lewat pemeriksaan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com