MEGAPOLITAN

Beraksi di Tanah Abang, 2 Curanmor Dibekuk

fin.co.id - 10/06/2024, 16:48 WIB

Kapolsek Tanah Metro Abang AKBP Aditya S.P Sembiring. Foto: Rafi Adhi Pratama

FIN.CO.ID - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di depan RM Cahaya Baru, Jalan KS Tubun Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibekuk. Kedua pelaku berinisial SY (25) dan KA (26).

Halitu dikatakan oleh Kapolsek Tanah Metro Abang AKBP Aditya S.P Sembiring kepada wartawan, Senin 10 Juni 2024.

"Pelaku menggunakan kunci leter T menjalankan aksinya pada Selasa 4 Juni 2024 pukul 08.30 WIB," katanya.

Aksi keduanya tepergok, hingga akhirnya saksi berteriak dan mengundang warga. Kemudian, kedua pelaku dibekuk dan diserahkan ke polisi.

Baca Juga

"Kedua tersangka yang sempat menjalankan aksinya dipergoki saksi lalu saksi berteriak hingga warga berdatangan dan menahan tersangka yang selanjutnya dibawa oleh anggota ke Polsek Metro Tanah Abang," tuturnya.

Diungkapkannya, mereka merupakan residivis kasus yang sama pada 2021 silam. Pelaku sudah beraksi selama tga bulan di wilayah Tanah Abang.

"Setelah dilakukan observasi tersangka merupakan residivis kasus curanmor pada tahun 2021 dan mengaku sudah menjalankan aksinya di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang selama 3 bulan terakhir," ungkapnya.

Mereka disangkakan Pasal 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. Dia mengibau, agar pemilik kendaraan mengunci ganda kendaraanya jika terparkir di tempat umum.

"Kepada masyarakat agar tidak parkir sembarangan yang dapat mengundang para pelaku curanmor dan agar selalu mengunci ganda kendaraan agar mempersulit para pelaku curanmor," imbuhnya.

Baca Juga

(Rafi Adhi Pratama)

Mihardi
Penulis
-->