fin.co.id - Muhammadiyah mengaku belum ada tawaran dari pemerintah terkait dengan kemungkinan organisasi tersebut diberi Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara.
"Sampai sekarang pihak pemerintah belum datang silahturahmi ke PP Muhammadiyah," kata Wakil Ketua Majelis Ekonomi Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna, Minggu, 9 Juni 2024.
Mukhaer juga mengatakan hingga saat ini internal Muhammadiyah masih melakukan kajian terhadap kebijakan izin pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan yang tertuang dalam PP 25 Tahun 2024.
"Sampai sekarang kami belum memutuskan ya atau tidak. Perdebatan di Muhammadiyah itu sangat hangat, hangat sekali," ujar dia.
Baca Juga
- Disebut Layak Jadi Wantimpres, Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo
- Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Korporasi PT Duta Palma
Mukhaer mengatakan terdapat sejumlah pertimbangan yang dilakukan Muhammadiyah untuk mengikuti jejak PBNU yang telah mendapatkan ijin pengelolaan pertambangan.
"Yang jelas di sisi yang kontra di PP Muhammadiyah seperti yang muncul di publik ini kan sebuah bisnis yang menurut Muhammadiyah masih baru secara institusi yah. Walaupun kita memiliki bisnis atau kegiatan amal usaha, tapi ini masih asing bagi kita," ucapnya.
Di sisi lain, sebagian juga lebih berhati-hati dan mengambil sikap kontra. Ia menyinggung jika, dunia pertambangan kerap diisi oleh mafia, dikuasai oligarki, baik dari hulu hingga hilir. Termasuk mereka juga masih skeptis masalah pasar dan pembelinya
"Inikan (bisnis tambang) sebuah bisnis menurut Muhammadiyah masih sangat baru secara institusi. Penuh dengan mafia, oligarki dari hulu sampai hilir, bahkan ditingkat pasar juga yg menentukan oligarki, dari sisi lingkungan hidup, keberlanjutan pembangunan, eksploitasi di beberapa daerah sumber tambang," pungkas Mukhaer Pakkanna. (Anisha Aprilia)
Baca Juga
- Akhiri Pelarian 2 Tahun, Bandar Narkoba Asal Kalteng Diringkus BNN
- MAKI Apresiasi Pansel Tak Loloskan Nurul Ghufron dan Sesalkan Sudirman Said Tak Lolos Capim KPK
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq