FIN.CO.ID - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bus pariwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu 9 Juni 2024. Dalam sidak itu ditemukan beberapa bus yang tidak memiliki surat-surat lengkap seperti Uji KIR dan STNK.
"Dari enam bus yang saya periksa, empat di antaranya tidak melengkapi Uji KIR, bahkan ada yang STNK-nya sudah habis. Uji KIR menunjukkan bahwa kendaraan laik jalan, sehingga yang tidak melengkapinya seharusnya tidak boleh beroperasi," kata Budi kepada wartawan.
Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri akan melakukan penegakan hukum terhadap bus yang tidak layak jalan dengan melakukan penahanan terhadap bus yang tidak dapat menunjukkan Uji KIR. Langkah ini diambil untuk mengedukasi pemilik bus pariwisata agar patuh terhadap peraturan.
Budi juga mengingatkan penumpang untuk memastikan bus pariwisata yang mereka tumpangi layak jalan dengan meminta pengemudi menunjukkan surat Uji KIR dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet menambahkan, pihaknya akan melakukan sweeping setiap minggunya di lokasi-lokasi wisata untuk menertibkan bus pariwisata dan mencegah kecelakaan yang melibatkan kendaraan tersebut.
"Ini akan kita lakukan sesuai kerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerin Perhubungan," katanya.
(Fajar Ilman)