Satgas Damai Cartenz Tangkap Sarius Indey, Tersangka Baru Kasus Senjata Api di Jayapura

fin.co.id - 09/06/2024, 07:34 WIB

Satgas Damai Cartenz Tangkap Sarius Indey, Tersangka Baru Kasus Senjata Api di Jayapura

Sarius Indey, tersangka pemasok senjata untuk KKB yang ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz-2024. (Ist)

fin.co.id - Satgas Ops Damai Cartenz-2024 kembali menangkap tersangka baru dalam kasus jual beli senjata api ilegal.

Kepaa Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah Sarius Indey. 

"Sarius merupakan seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun, yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura," kata Faizal dalam keterangannya, Minggu 9 Juni 2024.

Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno menambahkan, Sarius Indey ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024 sekitar pukul 18.16 WIT di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024. 

'Setelah penangkapan, Sarius Indey kemudian dibawa ke Ruangan Investigasi Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Bayu Suseno dalam kesempatan yang sama.

Bayu mengatakan, saat penangkapan, tim Satgas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey.

“Penangkapan Sarius Indey merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap Petrus Oyaitouw yang sebelumnya telah ditangkap dan diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Tabi,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Petrus Oyaitouw, Sarius Indey diketahui memiliki dan memberikan senjata jenis Suar kepadanya.

Sigit Nugroho
Penulis