Tangerang . 09/06/2024, 15:38 WIB
FIN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah melakukan pemindahan rekening umum kas daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten.
Menurut Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono pemindahan rekening umum kas daerah (RKUD) ke Bank Banten tersebut hanya mengikuti aturan.
"RKUD sudah kita sampaikan kita pada intinya ikuti dengan aturan yang ada," kata Andi kepada wartawan, dikutip Minggu, 9 Juni 2024.
Menurut Andi, RKUD bisa terlaksana diseluruh Kabupaten/Kota tergantung kebutuhan guna melayani masyarakat dengan penuh ikhlas.
"Itu bisa terlaksana seluruh kebutuhan atau pelaksanaan teknis yang sudah kita harapkan dari sebuah bank melayani masyarakat dan penuh dulu," tuturnya.
Sejauh ini, Andi mengatakan persyaratannya mengenai teknis masih Dalam tahapan pembahasan.
Dalam hal ini pihaknya berharap agar tidak ada kendala dalam pelaksanaan pemindahan Surat pertanggungjawabkan (SPJ).
"Persyaratan ini kan masih dibahas teknisnya jangan sampe masyarakat mengalami kendala, teknis pemindahan slpj nya ini lagi berjalan, mudah-mudahan itu berjalan dengan lancar," pungkasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com