FIN.CO.ID- Seorang Polisi Wanita (Polwan) bernama Briptu Fadhilatun Nikmah (28 tahun) yang bertugas Polres Mojokerto Jawa Timur, nekat membakar suaminya hidup-dihup.
Suaminya bernama Briptu Rian Dwi Wicaksono (27 tahun) juga merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Jombang
Peristiwa ini terjadi di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 09.00 Wib.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa mengatakan, penyebab Briptu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya karena soal gaji ke-13.
"Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 09.00 Wib terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan di dapati bahwa gaji 13 senilai Rp. 2.800.000," ungkap Daniel kepada awakmedia.
Daniel menjelaskan, mulanya pelaku menanyakan suaminya tentang gaji 13 tersisa hanya Rp800.000 dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang untuk menjelaskan. Namun begitu, kepolisian belum menjelaskan secara detail kejadiannya.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan kepada kasus ini. Mohon waktu, dan korban saat ini telah dilakukan perawatan insentif," imbub Daniel.
Baca Juga
Daniel mengatakan saat ini korban telah dirawat di rumah sakit.
"Korban yang mengalami luka bakar dirawat di RSUD,” ujar dia.
"Kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan yang penting ini adalah konflik dalam rumah tangga,” pungkas Daniel. (*)