![](https://fin.co.id/assets/img/banner19.png)
FIN.CO.ID - Rumah kontrakan di Kampung Pasir, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang diduga menjadi tempat prostitusi online lewat aplikasi MiChat digerebek polisi.
Dari informasi, rumah kontrakan yang dihuni oleh seorang wanita berinisial K itu digerebek polisi karena adanya laporan warga yang geram dengan aktivitas esek-esek tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut akhirnya Polsek Balaraja menggerebek salah satu rumah kontrakan yang berada di Kampung Pasir Desa Sentul Balaraja," terang Kapolsek Balaraja, AKP Badri Hasan, Minggu 9 Juni 2024.
Ia melanjutkan, saat didatangi pihaknya mendapati ada dua orang wanita berinisial KH dan RK bersama satu orang laki -aki berinisial HN.
Baca Juga
- Korban Tewas Kebakaran Gudang di Bekasi Ditemukan Berpelukan Dalam Kamar Mandi
- Identitas 5 Korban Tewas Akibat Kebakaran Gudang Perabot di Bekasi
Dua wanita pekerja seks komersial bersama pria hidung belang itu pun selanjutnya digelandang ke Polsek Balaraja untuk di mintai keterangan.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dimintai keterangan untuk pengembangan informasi adanya prostistusi di wilayah lainnya," ujarnya.
Kapolsek berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dannpemilik rumah kontrakan untuk selalu proaktif memberikan imbauan kepada penghuninya untuk tidak melakukan hal-hal yang membuat resah masyarakat.
Baca Juga
- Tewaskan 5 Orang, Kebakaran Gudang Perabot di Bekasi Diduga Akibat Korsleting Listrik
- Kebakaran Gudang di Jatiasih Kota Bekasi, 5 Orang Meninggal Dunia
"Jangan sampai terjadi adanya transaksi prostistusi online, dan untuk tetap menjaga kondusifitas," tegasnya.