MEGAPOLITAN . 08/06/2024, 21:08 WIB
FIN.CO.ID - Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) telah melakukan pemeriksaan Didik Setiawan (61), pelaku pembunuhan bocah 9 tahun di Kota Bekasi.
Ketua Apsifor, Nathanel EJ Sumampaw mengatakan, pelaku pembunuhan GH (9) dipastikan telah menjalani pemeriksaan psikolog.
"Secara umum kami menemukan bahwa tersangka fungsi mentalnya relatif baik, hal ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan dapat kita mintai pertanggungjawaban atas apa yang dilakukan," kata Nathanel saat dikutip, Sabtu 8 Juni 2024.
Menurutnya, Didik dalam keadaan sadar pada saat melakukan kejahatan seksual dan pembunuhan GH, di dalam rumah tempat tinggalnya.
"Yang bersangkutan mengetahui, memahami apa yang dilakukannya. ini semua dilakukan dalam kondisi sadar penuh, dia juga tahu apa konsekuensinya, kemudian tindakan, akibatnya pada korban dia mengetahui," jelasnya.
Nathanel mengungkapkan, Didik Setiawan dipastikan dapat mengikuti proses hukum atas tindak kejahatan yang telah dilakukan terhadap GH.
"Oleh sebab itu, ini menunjukkan yang bersangkutan memiliki kompentensi untuk dimintai pertanggungjawaban, atas apa yang dilakukan," ungkap Nathanel.
Pihaknya memastikan bahwa Didik Setiawan tidak mengalami gangguan psikologis, sehingga tidak dapat mengurangi masa hukuman.
"Selanjutnya, kami juga menemukan tidak ada gangguan psikologis yang bermakna, yang dapat mengurangi tuntutan yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Didik Setiawan ditangkap Polres Metro Bekasi Kota atas kasus kekerasan seksual dan pembunuhan bocah 9 tahun di Bekasi.
GH ditemukan tewas terbungkus karung dalam lubang pompa air rumah pelaku, Sabtu 2 Juni 2024. usai dilaporkan hilang pada hari Jumat, 31 Mei 2024 saat bermain.
Berdasarkan penyelidikan, GH diketahui disekap didalam rumah Didik Setiawan dan mendapat kekerasan seksual, lalu menjadi korban pembunuhan Didik Setiawan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com