Anggota Komisi VII DPR Nilai NU Layak Kelola Tambang Batubara

fin.co.id - 08/06/2024, 13:21 WIB

Anggota Komisi VII DPR Nilai NU Layak Kelola Tambang Batubara

Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru.

FIN.CO.ID - Organisasi keagamaan Nahlatul Ulama (NU) dinilai memiliki kemampuan yang mumpuni dalam pengelolaan tambang batubara. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru.

"Jangan meragukan kompetensi SDM NU. Di NU ada banyak profesor dan secara organisasi ada badan-badan yang menangani ekonomi sektoral, termasuk energi," kata Nasyirul Falah Amru dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara, Sabtu 8 Juni 2024.

Hal tersebut, menurut Falah, memungkinkan NU berperan dalam pengelolaan tambang sesuai dengan kebijakan Presiden RI Joko Widodo yang memberikan hak tersebut kepada organisasi kemasyarakatan (ormas). Menurut pria yang akrab disapa Gus Falah ini, sedari awal NU sudah memiliki perangkat organisasi yang lengkap di bidang pengelolaan perekonomian, energi, dan pertambangan.

Tokoh yang mengisi posisi tersebut pun berlatar belakang pendidikan profesor sehingga dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan pemanfaatan tambang dalam negeri

Baca Juga

Selain NU adalah ormas Islam yang berkualitas, Falah menilai keterlibatan NU dapat mewakili masyarakat Indonesia dalam pengelolaan tambang. Hal tersebut karena keanggotaan NU tercatat mencapai 56,9 persen dari seluruh penduduk Indonesia yang totalnya 280 juta jiwa.

"Dalam kebijakan afirmatif, sangat layak untuk dilibatkan dalam pengelolaan pertambangan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara," kata politikus PDIP ini.

Oleh karena itu, Gus Falah dari daerah pemilihan Jawa Timur X ini meminta masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan pengelolaan tambang di tangan ormas Islam, terutama NU.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Mihardi
Penulis
-->