FIN.CO.ID - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI Jakarta segera mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Karena, dana KJP sangat penting untuk membantu kebutuhan warga dalam menghadapi kenaikan kelas dan kelulusan sekolah, terutama di momen krusial ini.
"Dana KJP adalah hak siswa yang harus segera dicairkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka," kata Wakil Ketua Fraksi-PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah kepada wartawan, Jumat 7 Juni 2024.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini menyampaikan, pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat yang menyebutkan dana KJP belum juga cair hingga saat ini. Padahal,kata dia, dana KJP itu sangat berguna untuk kesejahteran peserta didik.
"Penundaan ini sangat mengganggu proses pendidikan anak-anak kita. Kami mendesak Pemprov DKI untuk segera menindaklanjuti dan mencairkan dana ini demi kesejahteraan pendidikan anak-anak Jakarta," tuturnya.
Program KJP merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga. Keterlambatan pencairan dana ini, kata Ima, berpotensi menghambat berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari pembelian buku, seragam, hingga biaya transportasi ke sekolah.
Dia berharap, Pemprov DKI Jakarta segera mengambil tindakan konkret untuk memastikan dana KJP dapat diterima oleh seluruh penerima manfaat sesuai jadwal.
"Kami di Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal dan memastikan bahwa hak-hak pendidikan warga Jakarta terpenuhi," tambah Ima.
Baca Juga
Dia mengingatkan pentingnya komunikasi yang transparan dan responsif dari Pemprov DKI kepada masyarakat terkait penyaluran dana KJP.
"Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan tepat waktu mengenai kapan dana KJP akan dicairkan. Kami berharap Pemprov DKI Jakarta dapat meningkatkan koordinasi dan pelayanan demi kepentingan pendidikan anak-anak kita," tukasnya.\
(Candra Pratama)