Kuasa Hukum Bocah Tewas Dalam Karung Minta Polisi Hukum Mati Pelaku Pembunuhan

fin.co.id - 06/06/2024, 13:59 WIB

Kuasa Hukum Bocah Tewas Dalam Karung Minta Polisi Hukum Mati Pelaku Pembunuhan

Kuasa hukum korban pembunuhan bocah terbungkus karung di Bekasi, menghadiri proses rekonstruksi

FIN.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan rekonstruksi pembunuhan GH (9), di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Pantauan langsung fin.co.id siang ini, Didik Setiawan (61) datang sekitar pukul 10.11 WIB, dengan kondisi tangan diborgol dan menggunakan baju tahanan.

Hadir pula kuasa hukum keluarga korban, yang meminta peristiwa pembunuhan GH seharusnya masuk dalam pembunuhan berencana.

Dalam kesempatan itu tim kuasa hukum, Onyo menyampaikan, bahwa kondisi keluarga korban masih trauma usai anaknya tewas.

"Yang jelas orang tua korban sangat trauma, anak umur 9 tahun mendapat perlakuan yang luar biasa. Sampai saat ini, beliau belum sempat untuk diwawancarai dan sebagainya karena emang rasa trauma," ungkap Onyo saat ditemui di lokasi, Kamis 6 Juni 2024.

Ia menilai, terdapat unsur pembunuhan berencana dalam peristiwa tewasnya GH terbungkus karung di dalam lubang pompa air.

"Ini sangat luar biasa, ini yang kami ingin catat sebenarnya adalah pasal 340 pembunuhan berencana, yang kami lihat perlu dimasukkan juga sebagai pasal tambahan di samping juga pasal pembunuhan 338 dan sebagainya," jelasnya.

Selaku kuasa hukum, dirinya meminta kepada polisi agar hukuman terhadap pelaku sesuai dengan tindakan yang dilakukan.

"Dari kami, agar kasus ini bisa mendapat perhatian khusus dari elemen masyarakat dan juga dapat diberikan hukuman secara maksimal mati," ucapnya.

Dalam rekonstruksi pembunuhan GH, keluarga korban hadir secara langsung melihat dari luar garis polisi yang dijaga ketat oleh anggota.

Sebelumnya, GH dikabarkan hilang pada hari Jumat 31 Mei 2024 usai bermain di dekat rumahnya, karena disekap dalam pelaku selama 1 malam dan mendapat pelecehan.

Setelah mendapat pelecehan di dalam rumah, GH ditemukan tewas Sabtu 1 Juni 2024 dalam kondisi terbungkus karung di dalam lubang pompa air rumah pelaku.

Tuahta Aldo
Tuahta Aldo
Penulis

Penulis FIN.CO.ID