FIN.CO.ID- Anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah marah besar kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim dalam rapat bersama Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis 6 Juni 2024. Saking geramnya, Anita Jacoba bahkan sampai menunjuk-nunjuk Nadiem.
Mulanya, anggota Dewan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini berbicara dengan nada yang pelan. Dirinya menyoroti anggaran Rp 15 triliun di Kemendikbud.
"Kita semua mengetahui bahwa ada kekurangan anggaran ya Rp 15 triliun tetapi kalau menurut saya mari kita koreksi diri. Kenapa ini terjadi, jujur sama diri kita sendiri. Itu banyak anggaran yang sudah diberikan begitu banyak tahun 2024 apakah sudah dipergunakan dengan baik atau tidak," kata Anita.
"Pak Menteri berulang kali saya katakan bahwa masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN itu ke daerah," imbuhnya.
Anita lalu mengkritik masalah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga saat ini ada Sebagian di daeerah yang belum menerima SK meskipun telah lulus.
Dia juga menyampaikan hasil pengawasannya di lapangan masih ada bangunan-bangunan sekolah yang terbengkalai, terutama di daera terpencil.
"Sampai sekarang guru PPPK yang sudah lolos sampai sekarang belum dikasih SK. Provinsi NTT belum, mereka belum terima SK. Kedua, guru-guru daerah terpencil masih banyak yang belum terima juga tunjangannya. Ketiga, banyak bangunan sekolah yang masih terbengkalai padahal dari 2021 anggarannya," kata Anita.
Baca Juga
"Di Kabupaten Kupang ada 17 sekolah bangunan yang dari 2021 sampai sekarang tidak terselesaikan. Mau lagi? Kita lihat lagi, dana-dana PIP," ujarnya.
Nada bicara Anita semakin tinggi. Dirinya menilai Kemendikbud mau mengatur DPR RI.
"Bahkan kami anggota pemangku kepentingan diatur lagi mau diatur sama Kemendikbud untuk melakukan verifikasi oleh dinas. Loh Anda sebagai kementerian mau enggak dilakukan verifikasi sama dinas. Jangan suruh apa yang kita usulkan harus dilakukan verifikasi oleh dinas. Kita ini lembaga tinggi negara, wakil rakyat. Kita yang menentukan anggaran di Indonesia ini," kata Anita.
"Jadi kalau mau dilakukan verifikasi harusnya kementerian melakukan verifikasi terhadap dinas, dinas lakukan verifikasi terhadap kepala sekolah, hasil verifikasi itu baru diberikan kepada kami. Itu jangan dibolak-balik," ujar dengan marah.
Lebih lanjut Anita minta KPK untuk periksa Kemendikbud. Dia menduga ada tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.
"Saya minta Ibu/Bapak pimpinan kita memberikan rekomendasi kepada KPK periksa, apa yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP, Dana Bos, banyak, hancur ini," kata Anita.
Dia meminta anggaran 2021-2023 diperiksa. Dia juga mengusulkan agar tidak ada penambahan anggaran di Kemendikbud.
"Tolong Ibu saya minta, Pak Pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK, periksa. Dari 2021, 2022, 2023. Nggak usah tambah anggaran kalau banyak korupsi uang negara habis bukan untuk rakyat. Saya marah, Pak menteri, untuk kesekian kalinya, karena memang ini kenyataannya di lapangan," pungkas Anita. (*)