MEGAPOLITAN . 05/06/2024, 21:10 WIB

Viral Mobil Pajero Pelat Nomor Palsu Dikejar Polisi, Pengemudi Minta Maaf

Penulis : Tuahta Aldo
Editor : Tuahta Aldo

FIN.CO.ID - Sopir Pajero berpelat nomor palsu yang sempat viral dikejar polisi kini minta maaf, usai sebelumnya sempat kabur saat diminta berhenti oleh anggota.

Permintaan maaf sopir Pajero yang viral tersebut, di unggah melalu akun media sosial akun Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Permintaan maaf tersebut, disampaikan secara langsung di hadapan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Agung Pitoyo. 

"Saya Ivan (pemilik mobil) dengan ini saya menyatakan permintaan maaf ya, atas Nopol (nomor polisi) yang tidak sesuai kendaraan bermotor dan saya menyesali tindakan tersebut, dan tidak akan mengulanginya lagi," ungkap pengemudi mobil Pajero saat di kutip fin.co.id, Rabu 5 Juni 2024.

Menurutnya, pengemudi bernama Jon Heri (43) menyampaikan permintaan maaf, karena tidak menghentikan kendaraannya saat diminta polisi berhenti. 

"Saya juga selaku pengemudi saya minta maaf saya mengaku salah," jelasnya.

Pengemudi tersebut menyerahkan diri usai video tersebut viral, lantaran narasi yang diunggah melalui media sosial menyudutkan pihak kepolisian. 

"Saya adalah Supendi, pemilik akun TikTok Walangsungsang yang telah memposting petugas kepolisian yang sedang memberhentikan mobil Pajero hitam metalik B-11-VAN," ucapnya.

"Saya menarasikan maksud kepolisian ini apa mengejar-ngejar itu maksudnya apa, karena saya sendiri tidak paham. Setahu saya namanya di Tol itu hanya PJR, ternyata e-TLE mobile Gakkum ini berhak menindak pelanggaran di manapun selain di tol ataupun jalan jalan umum," sambungnya.

"Saya pribadi mohon maaf kepada semua netizen dan instansi kepolisian terutama atas kesalahan saya. Saya menyadari bahwa saya keterbatasan pengetahuan dan tanpa unsur kesengajaan untuk memviralkan akun video tersebut," terangnya.

Kini Polisi mengambil tindakan terhadap pengemudi mobil Pajero Sport yang viral, karena pelaku kabur saat menggunakan pelat palsu.

"Usai video yang menyudutkan Polisi tersebut viral, Polisi meminta klarifikasi 1x24 jam. Namun, Usai batas waktu yang ditentukan, pelaku perekam maupun pengemudi kendaraan yang diketahui bermerek Pajero Sport tersebut tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi, dengan terpaksa Polisi melakukan penjemputan," demikian keterangan di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com