FIN.CO.ID - Tiko Aryawardhana melalui kuasa hukumnya, Irfan Aghasar mengancam akan melaporkan balik mantan istri, Arina Winarto atas dugaan pencemaran nama baik. Hal itu dilakukan guna melindungi nama baik Tiko dan Istrinya, Bunga Citra Lestari.
"Kami juga punya nih upaya untuk melindungi nama baik dan keluarga klien kami, apalagi keluarga klien kami adalah publik figur, sangat dirugikan," kata Irfan saat ditemui di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu 5 Juni 2024.
Tak hanya itu, Irfan mengancam akan melaporkan pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba memasukkan dan merekayasa data-data palsu pada laporan polisi.
"Kami juga akan mencadangkan upaya-upaya hukum perdata baik juga pidana, bagi pihak-pihak yang dalam laporan polisi ini mencoba memasukkan data-data palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan atau diduga merekayasa data-data di laporan polisi," kata Irfan.
Oleh karena itu, dia mengatakan, upaya hukum tengah dipelajarai. Bahkan, kata dia, saat ini pihaknya tengah mempelajari laporan Arina ke polisi terhadap kliennya.
"Ini kami juga mencanangkan upaya-upaya hukum sesuai dengan peraturan-peraturan per Undang-Undangan di negara kita, klien kami dan kami akan mencoba mempelajari sampai di mana posisi-posisi kasus atas tuduhuan-tuduhan klien kami," pungkasnya.
(Hasyim Ashari)