Polisi Tangkap 1 Pelaku Pengeroyokan Satpam di Apartemen Kemang View Bekasi

fin.co.id - 05/06/2024, 16:12 WIB

Polisi Tangkap 1 Pelaku Pengeroyokan Satpam di Apartemen Kemang View Bekasi

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus saat memberikan keterangan

FIN.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku penganiayaan petugas satpam, di Apartemen Kemang View, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, baru 1 orang yang kini telah di tangkap atas kasus penganiayaan satpam tersebut.

"1 orang sudah berhasil ditangkap, ditangkap di daerah Jakarta. Yang jelas, pelaku penganiayaan di apartemen kemang view sudah diamankan 1 orang pelaku," kata Muhammad Firdaus, Rabu 5 Juni 2024.

Menurutnya, 1 pelaku penganiayaan satpam lainnya kini masih dalam pengejaran oleh anggota kepolisian di lapangan.

"Pelaku Apartemen Kemang View yang diduga pelaku dua orang, selanjutnya kami melakukan pengejaran terhadap 1/ pelaku lainya," jelasnya.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti benda yang digunakan untuk menimpuk korban di Apartemen Kemang View Bekasi Selatan.

"Barang bukti batu yang menimpuk korban pun sudah kita amankan," ucapnya.

Sejumlah saksi dan korban telah diperiks oleh anggota Polres Metro Bekasi Kota, sehingga pihaknya telah mengantongi identitas pelaku pengeroyokan.

Diketahui Sebelumnya satpam Apartemen Kemang View Bekasi bernama Gerzon Petrus Lekatompessy, menjadi korban penganiayaan 2 pria mabuk.

Pelaku diduga emosi, karena korban kerap menegur, meski teguran itu dilakukan karena merupakan bagian dari pekerjaannya sebagai petugas keamanan.

Akibat penganiayaan itu, korban mendapat luka jahit sebanyak 3 jahitan pada bagian kepala, serta kini korban telah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.

Kini Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan pengejaran terhadap 1 orang, yang diduga turut melakukan penganiayaan satpam.

Tuahta Aldo
Penulis