MEGAPOLITAN . 05/06/2024, 18:18 WIB
FIN.CO.ID - Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar yang menyeret suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana. Bahkan, dalam kasus ini polisi tekah memeriksa tiga saksi salah satunya dari auditor eksternal.
"Tiga saksi itu yang sudah diperiksa adalah yang pertama saudari AW, pelapor. Kemudian saudari RSJ dan TS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu 5 Juni 2024.
Satu dari tiga saksi yang diperiksa polisi, kata dia merupakan auditor eksternal. "Saudara TS selaku auditor eksternal," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari mantan istri Tiko, Arina Winarto. Dalam laporan itu, kata dia, Tiko diduga menggelapkan dana sebesar Rp6,9 miliar.
"Bahwa awalnya pelapor Arina Winarto bersama Tiko Pradipta mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang jasa makanan dan minuman berupa restoran dengan Harlow Brasserie di The H Tower," terangnya di Jakarta, kemarin.
Kemudian mantan istri Tiko itu disebut menyetor modal deposito jangka panjang. "Di mana pelapor sebagai komisaris di PT Arjuna Advaya Sanjana dan Sdr Tiko Pradipta sebagai direktur di PT Arjuna Advaya Sanjana. Saat pendirian PT Arjuna Advaya Sanjana tersebut pelapor menyetor modal Rp2.000.000.000 yang dimasukan ke dalam deposito berjangka," tuturnya.
Kemudian, modal deposito itu digadaikan hingga akhirnya usaha keduanya berjalan. "Dan selanjutnya deposito tersebut digadaikan di bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut berjalan hingga bulan Juli 2019," ucapnya.
Namun, pada 2021 ketika Arina bercerai dengan Tiko dirinya menemukan dokumen laporan keuangan. "Lalu pada bulan Juni 2021 saat pelapor Arina Winarto bercerai dengan Tiko Pradipta, pelapor menemukan dokumen laporan keuangan Restoran Harlow Brasserie tahun 2017," tuturnya.
Ketika memeriksa, ada selisih dalam laporan keuangan tersebut. "Namun saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan Restoran Harlow Brasserie yang ia miliki selisih sejumlah Rp140.000.000," tuturnya.
"Selanjutnya pelapor mengecek rekening Bank Mandiri dengan no. Rek. 1240007201966 an PT Arjuna Advaya Sanjana dan rekening bank BCA dengan no. Rek 5055055090 an PT Arjuna Advaya Sanjana dan rekening Bank Danamon dengan no. Rekening 003589186133 an PT Arjuna Advaya Sanjana didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," sambungnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com