MEGAPOLITAN

Dalami Aliran Penggelapan Rp6,9 Miliar Tiko, Polisi Pertimbangkan Periksa BCL

fin.co.id - 05/06/2024, 19:52 WIB

BCL dan Tiko Aryawardhana

FIN.CO.ID - Polisi akan pertimbangkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap istri Tiko Aryawardhana, artis Bunga Citra Lestari (BCL) dalam perkara dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar. Dalam kasus ini, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

"Ya nanti dilihat apakah dalam peristiwa itu dia mengetahui, mendengar, melihat. Penyidik yang akan mempertimbangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu 5 Juni 2024.

Menurutnya, polisi akan mendalami apakah BCL itu mengetahui kasus Tiko. Dari situ, kata dia, pihaknya bakal mengembangkan kasus dugaan penggelapan tersebut.

"Saksi itu adalah orang yang mengetahui, melihat, mendengar, tentang adanya peristiwa pidana. Nanti akan kami cek," ucapnya.

Baca Juga

Sementara sejauh ini telah ada tiga saksi yang diperiksa pihak kepolisian dalam kasus dugaan penggelapan Tiko.

"Tiga saksi itu yang sudah diperiksa adalah yang pertama saudari AW, pelapor. Kemudian saudari RSJ dan TS," terangnya.

Salah satu saksi merupakan pihak auditor eksternal. "Saudara TS selaku auditor eksternal," ujarnya.

Sebelumnya, polisi ungkap kasus dugaan penggelapan yang diduga dilakukan Tiko, suami dari artis Bunga Citra Lestari. Ade menuturkan, awalnya Tiko bersama mantan istrinya mendirikan perusahaan.

"Bahwa awalnya pelapor Arina Winarto bersama Tiko Pradipta mendirikan PT. Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang jasa makanan dan minuman berupa restoran dengan Harlow Brasserie di The H Tower," tuturnya.

Baca Juga

(Hasyim Ashari)

Mihardi
Penulis
-->