FIN.CO.ID - Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan soal dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Kabar itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
"Iya benar mas. Saat ini masih dalam proses," katanya saat dikonfirmasi, Selasa 4 Juni 2024.
Bintoro belum merinci lebih jauh terkait pelapor tersebut. Namun, dia mengatakan, saat ini laporan tersebut sudah dalam proses penyidikan.
"Sudah naik tahapan Penyidikan," pungkasnya.
Kuasa hukum Arina, Leo Siregar menjelaskan, kasus ini bermula pada tahun 2015, Tiko dan Arina bersama-sama mendirikan perusahaan makanan dan minuman yang diberi nama PR Arjuna Advaya Sanjaya. Tiko Aryawardhana menjabat sebagai direktur sementara Arina, yang memodali perusahaan, menjabat sebagai komisaris.
Awalnya, kata dia, kesepakatan tersebut terlihat solid, dengan Arina sebagai komisaris dan Tiko sebagai direktur. Namun modal perusahaan seluruhnya berasal dari Arina.
(Fajar Ilman)