Nasional

Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya: Kita Negara Hukum Bukan Kekuasaan

fin.co.id - 04/06/2024, 12:07 WIB

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa 4 Juni 2024. Foto: Rafi Adhi Pratama/Disway Group

FIN.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai warga yang bertanggung jawab. Bahkan, dia menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum bukan kekuasaan.

"Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya," kata Hasto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 4 Juni 2024.

Hasto yang mengenakan kemeja putih dibalut dengan jas berwarna hitam tiba di Mapolda Metro Jaya bersama dengan sejumlah kuasa hukumnya. Hasto yang memakai kaca mata ini tampak santai saat wartawan menodongkan sejumlah pertanyaan.

"Saya hadir didampingi penasihat hukum dari badan penasihat hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan, tapi juga ada penasihat hukum saya pribadi," katanya kepada wartawan.

Baca Juga

Sebelumnya, Hasto dilaporkan dengan dua laporan polisi atau LP. Laporan itu bernomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024 dan Laporan Polisi Nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024.

Laporan tersebut mengenai dugaan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE.

(Rafi Adhi Pratama)

Mihardi
Penulis
-->