Polisi Selidiki Kasus Penggelapan Tiko Suami BCL Terkait Uang Rp6,9 Miliar

fin.co.id - 04/06/2024, 18:02 WIB

Polisi Selidiki Kasus Penggelapan Tiko Suami BCL Terkait Uang Rp6,9 Miliar

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa 4 Juni 2024. Foto: Fajar Ilman/Disway Group

FIN.CO.ID - Suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar. Proses penyelidikan masih berlangsung berdasarkan dua alat bukti.

"Sejauh ini untuk prosesnya saat ini sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat bukti yang sah kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa 4 Juni 2024.

Bintoro menuturkan, dalam kasus ini telah diperiksa lima orang saksi. Kemudian, sambugnya, hasil audit eksternal keuangan. Hingga kini, kata dia, proses penyelidikan masih berlangsung.

"Adapun saksi yang sudah kami periksa ada lima orang saksi, ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan. Prosesnya masih berjalan," ucapnya.

Bintoro menambahkan, sudah ada pemanggilan terhadap terlapor dan yang bersangkutan telah menghadiri klarifikasi. Selanjutnya, dalam proses penyidikan ini, kami akan memanggilnya kembali.

"Sudah, yang bersangkutan sudah menghadiri jadi pada saat penyelidikan sudah kami klarifikasi, selanjutnya dalam proses penyidikan ini kami akan panggil juga yang bersangkutan," tegasnya.

Pasal yang digunakan adalah Pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan. Saat ini, status Tiko masih sebagai saksi.

(Fajar Ilman)

Mihardi
Penulis