FIN.CO.ID- Ibu muda berinisial R (22) yang viral melakukan persetubuhan dengan balita 2 tahun, telah menyerahkan diri ke Polda Metri Jaya pada Minggu kemarin, 2 Juni 2024.
Video persetubuhan Ibu muda dengan anak balitanya itu viral di media sosial hingga menuai kecaman netizen. Ibu itu melakukan hal itu dan direkam dengan ponsel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menjelaskan motif R melakukan hal keji tersebut kepada anaknya.
Ade Ary mengatakan, R itu tergiur dengan janji seorang yang dia kenal di facebook sejak Juli 2023 lalu.
Wak itu, tepat pada tanggal 28 Juli 2023, seseorang dengan nama akun Facebook menawarkan pekerjaan kepada R. Akun itu bernama Icha Shakila kini jadi buronan Polisi.
Akun Icha Shakila ini meminta ibu R untuk mengirim foto tanpa busana dengan iming-iming akan diberikan uang.
Setelah itu, pada 30 Juli 2023, akun tersebut kembali meminta R mengirim foto tanpa busana.
Baca Juga
Dia juga mendapat ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana miliknya yang pernah dikirim akan disebarluaskan.
“Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya atas nama R (5),” jelas Kombes Ade Ary Syam dalam konferensi pers.
Diakui R, dia melakukan itu karena desakan kebutuhan ekonomi. Dia tergiur dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15.000.000.
Namun setelah mengirimkan video kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila pada sekitar pukul 19:00 WIB, pemilik akun tersebut telah memblokir R dan tidak mengirim uang yang dijanjikan.
Kombes Pol Ade mengatakan bahwa kini pihaknya tengah melakukan profiling dan melacak akun dengan nama Icha Shakila tersebut. Pemilik akun Icha Shakila saat ini menjadi target operasi pihak kepolisian. (*)