Ekonomi

Kemenkeu Buka Suara Isu Gaji Kepala OIKN Belum Dibayar hingga Mundurkan Diri

fin.co.id - 04/06/2024, 16:01 WIB

Desain Istana Negara di IKN Nusantara.

FIN.CO.ID-  Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan resmi mengundurkan diri dari jabatan. Belum jelas alasan pasti yang menyebabkan dua pimpinan OIKN itu lepaskan jabatan. Kabar beredar, keduanya mundur lantaran belum digaji selama 11 bulan.

Menanggapi itu, Mementerian Keuangan (kemenkeu) bukan suara. Staf khusus Kemenkeu bidang komunikasi, Yustinus Prastowo mengatakan, gaji semua staf dan pimpinan OIKN telah dibayarkan.

“Sudah clear, semua sudah diselesaikan,” kata Prastowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 4 Juni 2024.

Menurut Prastowo, pembayaran gaji pimpinan dan staf OIKN dibayarkan pada tahun anggaran 2023 melalui sistem rapel. Pembayaran dilakukan secara rapel karena peraturan terbit beberapa waktu setelah pimpinan dan staf OIKN mulai menjalani tugas mereka.

Baca Juga

“Maka, dibayarkan sekaligus untuk bulan-bulan yang menjadi hak sebelum terbit Perpres,” ujar dia.

Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala OIKN diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023 yang terbit pada 30 Januari 2023.

Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa Kepala OIKN menerima hak keuangan sebesar Rp172,72 juta dan dana operasional Rp178 juta. Sedangkan Wakil Kepala OIKN menerika hak keuangan senilai Rp155,18 juta dan dana operasional Rp145 juta.

Sementara untuk jenjang deputi dan staf diatur Perpres Nomor 44 Tahun 2023, dengan rincian tunjangan berkisar Rp62,67 juta hingga Rp98,15 juta.

Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 3 Juni 2024.

Baca Juga

Menindaklanjuti hal itu, telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Presiden RI meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan dengan sebaik-baiknya, sesuai visi pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat. (Ant)

Afdal Namakule
Penulis
-->