Nasional

Kasus Penggelapan Tiko Suami BCL, Polisi Sebut Kerugian Korban Tak Sampai Rp6,9 Miliar

fin.co.id - 04/06/2024, 18:50 WIB

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

FIN.CO.IDTiko Aryawardhana, suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL) masih menjadi sorotan dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto. Namun, angka itu tidak sesuai dengan hasil audit.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, jumlah yang dilapokan mencapai Rp6,9 miliar. Namun, kata dia, hasil audit menunjukkan angka yang berbeda dari kerugian yang dilaporkan korban.

"Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp6,9 Miliar. Namun dari hasil audit besarannya tidak seperti itu," ungkap Bintoro kepada wartawan, Selasa 4 Juni 2024.

Meski demikian, kata dia, pihak kepolisian belum dapat mengungkapkan nominal pasti kerugian yang dialami pelapor. "Nanti untuk materi kami belum bisa sampaikan, karena ini ranah penyidikan," tandasnya.

Baca Juga

Pihak kepolisian juga mengkonfirmasi bahwa suami BCL akan diperiksa kembali sebagai saksi dalam proses penyidikan ini.

"Ya kami akan lakukan pemeriksaan lagi selaku saksi nanti di proses penyidikan ini," katanya.

Saat ditanya apakah hasil audit menunjukkan nominal kerugian lebih besar atau lebih kecil dari yang dilaporkan, Bintoro menjawab, "Lebih kecil daripada yang dilaporkan," tutupnya.

Sebelumnya, suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Kejadian yang terjadi pada tahun 2022, saat terlapor masih berstatus suami pelapor.

(Fajar Ilman)

Baca Juga

Mihardi
Penulis
-->