Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 10 Orang, Kejagung Minta Tanya ke Mabes Polri

fin.co.id - 04/06/2024, 20:09 WIB

Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 10 Orang, Kejagung Minta Tanya ke Mabes Polri

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (IST)

fin.co.id - Kasus anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah mulai menemui titik terang.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang diterima fin.co.id, Bripda IM menyebut dirinya melakukan penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah bersama 9 anggota Densus 88 lainnya.

Adapun rinciannya yaitu tujuh oknum anggota Densus 88 Satgas Jawa Tengah yang diduga terlibat, yaitu Briptu Ary Setyawan, Briptu Irfan Maulana, Briptu Bayu Aji, Briptu Agung, Briptu Faizin, Briptu Jadi Antoni, dan Brigadir Imam.

Sementara itu, terdapat juga dua oknum anggota Densus 88 dari satuan Jawa Barat, mereka adalah Briptu Doni dan Tomi Nugraha alias Fahmi.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Ia menyarankan awak media agar menanyakan hal itu ke Mabes Polri.

"Saya belum dapat info itu, Silakan tanyakan ke Mabes Polri sdh Kami serahkan kesana," ungkapnya.

Sementara itu, Disway.id telah mencoba meminta tanggapan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengenai penguntitan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah. 

Namun hingga berita ini dimuat, Mabes Polri belum merespons.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan adanya penguntitan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.

Sandi mengatakan saat ini anggota tersebut telah diperiksa oleh Propam Polri.

"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput sama Paminal dan sudah diperiksa Divpropam. Dari Propam sudah diperiksa dan tidak ada masalah," kata Sandi dalam jumpa pers, di Mabes Polri, Kamis, 30 Mei 2024.

Meski demikian, ia enggan membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut. Ia berjanji bakal menyampaikan perkembangannya terhadap awak media.

"Situasinya sampai dengan saat ini sudah selesai pemeriksaannya. Memang kalau nanti ada informasi terbaru atau hal yang lainnya nanti akan kita rilis lagi," ujar dia.

Meski demikian, pihaknya mengaku tidak ada permasalahan antara Polri dengan Kejagung.

Khanif Lutfi
Penulis