MEGAPOLITAN . 04/06/2024, 21:10 WIB

Humas Monitoring Penerapan UU KIP pada Bapelitbangda dan Perumda Tirta Patriot Bekasi

Penulis : Tuahta Aldo
Editor : Tuahta Aldo

FIN.CO.ID - Bagian Humas Setda mengunjungi PPID Pelaksana Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bekasi dan BUMD Perumda Tirta Patriot.

Kunjungan ini dilakukan guna pembinaan, yang dilakukan PPID Utama kepada PPID Pelaksana dalam implementasi penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2024. 

PPID Pelaksana yang dimonev dalam agenda kali ini sebanyak 43 OPD seluruh Kota Bekasi, beserta 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi. 

PPID Pelaksana mendapat pembimbingan untuk memenuhi 4 kuesioner indikator penerapan UU KIP, diantaranya Ketersediaan Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala.

Serta Ketersediaan Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat, Pembentukan dan Keberadaan PPID Pelaksana, dan Kelengkapan Standar Layanan Informasi Publik. 

Dalam agenda tersebut Kepala Bagian Humas Amsiyah, didampingi Pranata Humas Ahli Muda Subkoordinator Hubungan Dokumentasi Internal, Diah Setyawati bersama tim PPID.

Kabag Humas, Amsiyah mengungkapkan, kunjungan tersebut merupakan kegiatan tahunan dan dilatarbelakangi adanya monev penerapan UU KIP pada Pemerintah Kota Bekasi yang dilakukan pihak Komisi Informasi (KI) Jawa Barat. 

Kota Bekasi dapat mempertahankan predikat badan publik informatif selama 6 tahu dari KI Jawa Barat, serta monev untuk melihat kinerja PPID Pelaksana. 

"Tugas kami untuk memberikan masukan pada PPID pelaksana. Karena kita tahu sekarang adanya UU KIP, semua terbuka namun dalam UU juga disebutkan adanya informasi yang dikecualikan. Daftar informasi yang dikecualikan juga kedepannya akan menjadi program pada PPID Utama disuport PPID Pelaksana," ungkap Amsiyah saat dikutip fin.co.id yang diterima, Selasa 4 Juni 2024

PPID Bappelitbangda menilai cukup baik dalam penerapan UU KIP, terlihat dalam update dokumen informasi publik yang tersedia di website. 

Kedepan informasi publik Bappelitbangda dapat terdokumentasikan dengan baik dalam bentuk fisik dan digital, serta informasi wajib terupdate di websitenya. 

Agenda ini juga menjadi momen akhir Humas Amsiyah mengikuti monev, sebelum dilantik menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com