Ekonomi

BP Tapera Bantah Laporan BKP Soal Belum Kembalikan Dana Pensiun Rp567,5 Miliar

fin.co.id - 04/06/2024, 13:13 WIB

Ilustrasi Tapera

FIN.CO.ID-  Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) angkat bicara terkait adanya kabar dana Tapera untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah pensiun atau ahli waris belum dilunasi.

Adapun kabar tersebut diungkapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BKP), bahwa  pada tahun 2021 terdapat sebanyak 124.960 pensiunan PNS belum mendapat pengembalian dana Tapera Rp567,5 miliar.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho mengatakan, pihaknya telah mengembalikan dana Tapera kepada 956.799 orang PNS yang sudah pensiun atau ahli warisnya senilai Rp4,2 triliun.

Heru menyatakan bahwa seluruh hasil temuan itu telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK.

Baca Juga

"Sesuai UU No.4/2016, BP Tapera berkomitmen melakukan pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya," ujar Heru, Selasa 4 Mei 2024.

Dia menjelaskan bahwa pengembalian dana Tapera kepada pensiunan atau ahli waris telah dilakukan melalui bank kustodian ke rekening peserta.

Heru menyebut tantangan dalam proses pengembalian tabungan adalah peserta dan pemberi kerja belum melakukan pemutakhiran data.

Untuk itu, Heru mengimbau kepada seluruh peserta Tapera agar melakukan pemutakhiran data melalui portal kepesertaan. Ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan dapat segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera, sehingga pengembalian dana Tapera dapat dilakukan tepat waktu.

Untuk meningkatkan kualitas layanan, BP Tapera mengatakan akan terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola, antara lain mengintegrasikan nomor induk kependudukan (NIK) dengan Dukcapil, mengintegrasikan nomor identitas pegawai (NIP) dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan validasi nomor rekening yang terintegrasi dengan perbankan.

Baca Juga

Sebelumnya, BPK RI pernah menemukan masalah dalam pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada tahun 2020-2021.

Salah satunya ialah BP Tapera belum melakukan pengembalian tabungan kepada 124.960 pensiunan PNS atau ahli warisnya pada periode tersebut.

Hal itu diketahui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2021 yang dapat diunduh di situs resmi BPK. (*)

Afdal Namakule
Penulis
-->