Regional . 03/06/2024, 10:19 WIB

Rekam Dirinya Berhubungan Badan dengan Anak, Ibu di Tangsel Serahkan Diri

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Orang tua yang merekam ketika dirinya berhubungan badan dengan anaknya disebut menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan ibu dari anak itu telah mengakui dirinya yang merekam video tersebut.

"Terkait Video Viral di medsos dugaan tindak pidana Asusila terhadap anak dibawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," ujarnya kepada awak media, Senin 3 Juni 2024.

Wanita itu berinisial R (22). Kini yang bersangkutan telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Dimana, kasus itu akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

"Pelaku pembuat video inisial R perempuan umur 22 tahun," ujarnya.

Terduga Pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut," imbuhnya .

Diketahui, beredar video di sosial media diduga R melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap anaknya yang masih di bawah umur. (Rafi Adhi Pratama)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com