FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita IKN. Penunjukan ini merupakan buntut dari mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN.
"Sekaligus presiden mengangkat menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otoritaria IKN," kata Mensesneg Pratikno di kantornya, Senin 3 Juni 2024.
Sementara itu, kata dia, wakil Kepala Otorita IKN akan dijabat oleh Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni
"Dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR, Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN," ujarnya.
Baca Juga
- Silmy Karim: Lapor Gayeng, Sinergi Imigrasi se-Jawa Tengah Layani 2024 Pemohon Paspor
- Tanah Tersebar di Sejumlah Kota, Harta Ketua MPR Ahmad Muzani Rp59 Miliar
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono yang mengundurkan diri dari jabatannya. Selain Bambang, kata dia, Wakil OIKN Dhony Raharjoe juga mengundurkan diri.
"Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita," kata Pratikno dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin 3 Juni 2024.
(Anisha Aprilia)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq