News . 03/06/2024, 23:01 WIB

Dua Pelaku Penipuan dengan Modus Penukaran Uang Receh Diperiksa Polisi

Penulis : Sahroni
Editor : Sahroni

FIN.CO.ID - Dua pelaku penipuan bermodus penukaran uang receh yang beraksi di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat, 31 Mei 2024 diperiksa polisi.

Dua orang berinisial PH dan AA alias Okem itu ditangkap dalam waktu kurang dari dua hari, yakni pada Minggu, 2 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan tim penyidik.

"Pelaku berjumlah dua orang sudah diamankan pada Minggu berinisial PH dan AA alias Okem," ujarnya di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

"Pelaku masih dalam proses pemeriksaan tim penyidik," jelasnya.

Namun, AKBP Andri belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Dia mengatakan bahwa informasi selanjutnya akan disampaikan dalam waktu dekat. "Nanti akan dibeberkan lebih detail dalam waktu dekat," kata Andri.

Sebelumnya, seorang pria diduga melakukan pemerasan terhadap karyawan kedai ayam goreng di Palmerah, Jakarta Barat.

Pelaku diduga berpura-pura menukarkan uang recehan yang diakuinya berjumlah Rp2,5 juta. Namun ternyata hanya Rp400 ribu.

Peristiwa tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat pegawai kedai ayam goreng didatangi dua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor.

Kemudian satu pelaku turun dan menyodorkan kantong plastik berwarna hitam berisi uang receh.

Ketika itu pelaku memaksa menukar uang receh tersebut dengan uang lembaran senilai Rp2,5 juta.

Namun, ketika diperiksa, kantong plastik tersebut hanya berisikan uang Rp400 ribu.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com